Breaking News

Penjual Obat Tramadol di Amankan Polsek Babelan, ini Kata Kapolsek : Babelan harus Bersih dari Peredaran obat-obatan seperti itu

 

Foto : Jajaran polsek Babelan cek TKP dan memberikan himbauan

BIN | BABELAN –Maraknya Peredaran obat keras terbatas atau yang akrab di telinga disebut Tramadol yang notabenenya dapat di beli harus dengan resep dokter. Namun obat-obatan jenis tersebut dengan mudahnya didapat tanpa harus dilengkapi dengan resep dokter.

Hasil investigasi langsung awak media dilapangan, mendapati peredaran Obat-obatan tramadol mudah sekali didapatkan, dari penjual yang melakukan dengan cara Cash On Delivery alias (COD) pada minggu 31/05/2026.

Bebasnya penjualan obat-obatan yang masuk kategori obat golongan G (gevaarlijk: berbahaya) atau Ethical yang seharusnya bisa didapat dengan resep dokter. Sangat ironis, obat-obatan tersebut diedarkan secara bebas kepada siapapun yang membelinya termasuk anak di bawah umur.

Di karenakan penjualan dengan cara COD,satu orang pelaku sudah di amankan di polsek Babelan, Kapolsek Babelan Kota beserta jajaran mendatangi TKP langsung,sekaligus memberi kan himbauan kepada masyarakat agar segera melaporkan apabila terdapat hal-hal yang mencurigakan, apa lagi yang berkaitan dengan Narkoba dan obat-obatan terlarang,agar segera melaporkan ke polsek Babelan Kota.

"Kami selaku petugas dari polsek Babelan berharap apabila ada hal-hal yang mencurigakan, apa lagi berkaitan dengan narkoba dan obat-obatan terlarang, kami berharap agar masyarakat segera melaporkan ke kami selaku petugas kepolisian polsek Babelan, di babelan harus bersih dari peredaran narkoba dan obat-obatan seperti itu" ucap Kompol Wito.

Peredaran obat-obatan Golongan G jenis Tramadol,yang beredar tanpa legalitas yang terdaftar, banyak dijadikan lahan basah bagi kebanyakan oknum yang tidak bertanggung jawab.


Hen

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - BERITA INVESTIGASI NEGARA | SUPPORT PIXINDONESIA DIGITAL SOLUTION