Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 037/SK-APJI/V/2026 yang ditetapkan di Bekasi pada tanggal 26 Mei 2026.
Dalam SK yang ditandatangani oleh Ketua Umum APJI D. Silalahi dan Sekretaris Jenderal E. Nainggolan, disebutkan bahwa penunjukan Ketua DPD APJI Riau dilakukan dalam rangka memperkuat struktur organisasi serta meningkatkan peran jurnalis profesional dalam mendukung pembangunan daerah.
DPP APJI menilai keberadaan kepengurusan DPD di tingkat provinsi sangat penting guna memperluas jaringan organisasi, meningkatkan kompetensi anggota, serta memperkuat fungsi kontrol sosial dan penyebaran informasi yang berimbang di tengah masyarakat.
Melalui keputusan tersebut, Masrial, S.Hum diberikan mandat untuk membentuk dan mengembangkan kepengurusan DPD APJI Provinsi Riau sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi serta ketentuan yang berlaku.
Ketua Umum APJI, D. Silalahi, berharap kepemimpinan Masrial dapat membawa APJI Riau menjadi organisasi yang solid, profesional, dan mampu menjadi wadah bagi para jurnalis dalam meningkatkan kualitas serta integritas profesi kewartawanan.
Dengan terbitnya SK ini, DPD APJI Provinsi Riau diharapkan dapat segera menjalankan program kerja organisasi, memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, lembaga swasta, dan berbagai elemen masyarakat demi mendukung kemajuan dunia jurnalistik di Provinsi Riau.
Surat Keputusan tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkan dan akan ditinjau kembali apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan atau perubahan yang diperlukan. Bersambung...
(Red)


Social Header