BIN | MURUNG RAYA – Pemerintah menunjukkan sikap tegas dalam menertibkan sektor pertambangan yang bermasalah. Lahan milik PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, yang sebelumnya disita dalam proses hukum, kini resmi diserahkan kepada Kejaksaan Republik Indonesia untuk penanganan lebih lanjut.
Peninjauan langsung ke lokasi dilakukan oleh Panglima TNI Agus Subiyanto bersama Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin pada Selasa (7/4/2026). Kehadiran aparat tingkat tinggi ini menjadi sinyal kuat bahwa negara tidak lagi sekadar melakukan penertiban administratif, melainkan mulai mengedepankan penegakan hukum pidana terhadap dugaan penyimpangan di sektor sumber daya alam.
Penyerahan penguasaan lahan dilakukan dari Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) kepada Kejaksaan sebagai bentuk eskalasi penanganan perkara. Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menata ulang pengelolaan kawasan hutan dan pertambangan secara transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono, serta Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
TNI menyatakan siap mendukung penuh program Presiden RI Prabowo Subianto dalam rangka Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Sinergi lintas lembaga diharapkan mampu memastikan proses penertiban berjalan aman, tertib, serta memberikan kepastian hukum.
Langkah ini juga membuka peluang pengungkapan lebih luas terhadap dugaan praktik korupsi di sektor pertambangan. Publik kini menanti, sejauh mana penegakan hukum akan berjalan dan siapa saja pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban.
Red


Social Header