BANDUNG, Berita,Investigasi Negara – Tangis dan teriakan menggema di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung saat vonis 5 tahun penjara dijatuhkan kepada Sopian Hakim, mantan Penjabat (Pj) Kepala Desa Sumber Jaya. Momen itu menjadi simbol kekecewaan mendalam dari pihak keluarga yang menilai putusan tersebut jauh dari rasa keadilan.
Sang istri tak mampu menahan emosi. Di hadapan persidangan, ia mempertanyakan putusan hakim yang dinilainya mengabaikan fakta-fakta penting.
“Ini bukan keadilan! Fakta di persidangan seperti tidak dianggap!” teriaknya penuh haru.
Gelombang kritik pun mulai bermunculan. D. Silalahi secara terbuka meminta agar proses hukum tidak sekadar formalitas, melainkan benar-benar mengedepankan kebenaran materiil.
“Kalau fakta diabaikan, ini berbahaya bagi kepercayaan publik. Peradilan harus berdiri di atas kebenaran, bukan sekadar prosedur,” tegasnya.
Tak hanya itu, polemik kian panas setelah keluarga menyoroti penyitaan aset yang disebut sebagai harta warisan, namun tetap dijadikan barang bukti. Pertanyaan pun mencuat: apakah penyitaan tersebut sudah sesuai hukum, atau justru menjadi bagian dari persoalan baru?
Di tengah situasi yang memanas, kabar bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) mempertimbangkan banding justru memperkeruh suasana. Publik bertanya-tanya: ada apa di balik perkara ini?
Sorotan tajam juga datang dari Eko Setiawan, seorang aktivis yang mengaku menjadi saksi dalam kasus tersebut. Ia mengungkapkan kekecewaannya karena merasa kesaksiannya diabaikan.
“Saya datang jauh-jauh, bersaksi di bawah sumpah, bawa bukti. Tapi tidak didengar. Untuk apa persidangan kalau suara saksi diabaikan?” ujarnya.
Eko juga menyinggung adanya dugaan ketidaksesuaian antara laporan awal masyarakat dengan fakta yang muncul di persidangan, khususnya terkait aliran anggaran ke sejumlah pihak yang disebut tidak jelas.
Meski berbagai tudingan bermunculan, hingga kini belum ada penjelasan resmi dari pihak Pengadilan Tipikor Bandung maupun Jaksa Penuntut Umum. Kondisi ini semakin memperbesar ruang spekulasi di tengah masyarakat.
Kasus ini pun kini menjadi perhatian luas, khususnya warga Tambun Selatan. Desakan agar proses hukum dibuka secara terang-benderang semakin menguat.
Di tengah riuh polemik, satu pertanyaan terus menggema: apakah keadilan benar-benar telah ditegakkan, atau masih menyisakan tanda tanya besar?
Red


Social Header